8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Orang yang Bepergian Jarak Jauh

- 30 April 2022, 01:45 WIB
Ilustrasi orang berpergian / 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Orang yang Bepergian Jarak Jauh
Ilustrasi orang berpergian / 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Orang yang Bepergian Jarak Jauh /pexels/

JURNAL SOREANG - Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu melakukannya. 

Mereka yang membayarkan zakat fitrah disebut dengan muzakki, sebaliknya orang yang berhak menerima zakat fitrah disebut mustahik.

Zakat fitrah adalah ibadah ijtima'iyah, yang artinya ibadah kemasyarakatan. Di mana amalan ini diwajibkan atas seorang muslim tanpa syarat seorang tersebut harus kaya atau memiliki harta berlebih.

Baca Juga: Meski Dijuluki GOAT, Ini Dia 3 Kegagalan Terbesar yang Pernah Dialami Cristiano Ronaldo, Apa Saja?

Zakat fitrah ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. 

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, berikut adalah daftar yang berhak menerima zakat fitrah.

  1. Fakir

Fakir yakni orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

Baca Juga: Jurgen Klopp Berharap Perpanjangan Kontraknya Bisa Membuat Liverpool Sukses Selamanya

  1. Miskin

Miskin adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

  1. Amil

Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x