Berikut Ini Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Simak Penjelasan dan Langkah-langkahnya

- 29 April 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi, berikut ini tata cara bayar zakat fitrah secara online
Ilustrasi, berikut ini tata cara bayar zakat fitrah secara online /Tangkapan layar Badan Amil Zakat Nasional

JURNAL SOREANG – Akhirnya, sebentar lagi umat muslim akan segera menyelesaikan ibadah puasa bulan ramadhan.

Selain menjalankan ibadah puasa, kewajiban umat muslim di bulan ramadhan ini salah satunya adalah menunaikan zakat fitrah.

Melalui zakat fitrah, umat muslim tidak hanya sekedar melaksanakan kewajiban saja, tetapi juga dapat membantu orang yang tidak mampu.

Baca Juga: Gerak Cepat! Ambisi Brazil Boyong Trofi Piala Dunia 2022, Akan Adu Ilmu dengan Jepang

Besaran zakat fitrah dapat berupa harga beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi seberat 2,5 kg atau sekitar 3,5 liter per jiwa.

Bagi anda yang hendak menunaikan zakat fitrah, anda dapat membayar secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dilansir dari laman baznas.go.id, berikut ini tata cara membayar zakat fitrah secara online.

1. Kunjungi laman baznas.go.id.

2. Pada halaman pertama, anda akan diminta untuk memilih jenis dana zakat, jumlah nominal, nama hingga nomor telepon.

Baca Juga: Episode 2 Film The Men Who Sold The World Cup : Peluang Korupsi di Piala Dunia Semakin Nyata

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x