8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Orang yang Bepergian Jarak Jauh

- 30 April 2022, 01:45 WIB
Ilustrasi orang berpergian / 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Orang yang Bepergian Jarak Jauh
Ilustrasi orang berpergian / 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Orang yang Bepergian Jarak Jauh /pexels/
  1. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat.

Baca Juga: Jelang Pertandingan Real Madrid vs Espanyol, Carlo Ancelotti Lakukan Rotasi Pemain Besar-besaran?

  1. Budak yang dimerdekakan

Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. 

Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.

  1. Gharim

Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

  1. Fi Sabilillah

Selanjutnya, orang yang berhak menerima zakat fitrah yakni fi sabilillah. Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan sebagainya.

Baca Juga: Ditendang dari PSG? Neymar Bungkam Suporter Online: Saya Masih Memiliki Kontrak dengan Paris Saint-Germain!

  1. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

Besaran pembayaran zakat fitrah di Indonesia setiap tahunnya menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.

Jumlah beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah adalah berlaku sama di daerah manapun di Indonesia. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah