JURNAL SOREANG – Korupsi atau maling uang rakyat menjadi hal yang sangat sering terjadi di Indonesia.
Para koruptor atau garong uang rakyat itu didominasi oleh para pejabat-pejabat negara yang diberi amanah oleh rakyat.
Lalu, bagaimana korupsi atau Malingping uang rakyat ini dijelaskan dalam kitab suci Alquran?
Berikut penjelasan dari sosok ulama ahli tafsir Prof. Qurasih Shihab mengenai permasalahan tersebut.
Baca Juga: Membaca Al-Qur'an Melalui HP, Begini Hukumnya Kata Quraish Shihab
Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang Minggu 29 Agustus 2021 pada kanal Youtube Najwa Shihab.
Dalam kesempatan tersebut, Najwa Shihab yang merupakan anak kandung dari Prof. Quraish Shihab ini bertanya mengenai pengertian korupsi atau maling uang rakyat dalam Alquran.
Karena di dalam Alquran, secara spesifik memang tidak ada yang menjelaskan kata korupsi itu sendiri.
Namun banyak kata yang maknanya memiliki kesamaan dengan korupsi atau maling uang rakyat ini.