Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor Digerebeg, Polisi Amankan Lima Tersangka

- 31 Mei 2021, 18:01 WIB
Tersangka G dihadirkan saat  konferes di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021.
Tersangka G dihadirkan saat konferes di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

JURNAL SOREANG - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan rumah dan gudang yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan tembakau sintetis di Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggerebegan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan menyita barang bukti tembakau sintesis siap edar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, sebanyak lima orang yang diduga terlibat dalam produksi dan pengedaran tembakau sintetis ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Vaksinasi Gotong Royong Jangan Jadi Bisnis

Dalam penggerebegan ini kata Kapolres, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku diantaranya, berinisial R, RP, RA, M dan TA.

“Para tersangka ditangkap petugas di dua lokasi rumah yang berbeda di kota Bogor,” ungkap Kapolresto dikutip dari PMJ News, Senin 31 Mei 2021

Kapolrestra menambahkan, penggerebekan di dua lokasi tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan pengembangan kasus terhadap empat orang tersangka yang ditahan terlebih dahulu.

Dua lokasi tersebut menurut Kapolrestro, diduga dijadikan tempat produksi dan penyimpanan tembakau sintetis siap edar.

Baca Juga: Juara Mewarnai dan Menggambar Nasional dari Anak Rancaekek, Kabupaten Bandung, Tenyata Jago Juga Bercerita

“Diduga dijadikan tempat produksi dan gudang untuk packing tembakau sintetis siap edar,” papar Kapolrestro.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x