JURNAL SOREANG - Daftar hitam musisi Indonesia yang terlibat kasus narkoba kini bertambah panjang dengan ditangkapnya vokalis grup musik metal Deadsquad Daniel Mardhany oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan vokalis Deadsquad tersebut.
Yusri mengungkapkan bahwa Daniel Mardhany diamankan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu 1 Mei 2021.
"Ya benar Daniel Mardhany ditangkap. Kemarin tanggal 1 di Pamulang, Tangerang Selatan," terang Yusri, dikutip dari PMJ News yang diunggah pada Minggu, 2 Mei 2021.
Akan tetapi, terkait kronologi penangkapan Daniel Mardhany dan barang bukti yang diamankan, Yusri belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Hal itu, sambungnya, akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan diadakan pada Senin 3 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: TNI-Polri Dirikan Posko Pengamanan di Pasar Tanah Abang, Pembeli Grosiran Jadi Prioritas
"Polres Jakarta Utara besok konferensi pers dan rilis ya, hari Senin," tutup Yusri. ***