JURNAL SOREANG - Suami dari artis penyanyi Nindy Ayunda berinisial A, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman sang artis di bilangan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Januari 2021 lalu.
"Benar, beberapa waktu lalu orang tersebut (A) kami amankan untuk proses penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi peristiwa penangkapan A tersebut di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Film Nussa Dikabarkan Akan Segera Tayang Di Bioskop, Berikut Spoilernya
Proses penangkapan terhadap A itu dipimpin oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Kami masih memeriksa A secara intensif dan akan kami kembangkan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Namun, saat ditanya lebih jauh, pihak Polres Metro Jakarta Barat belum bisa memberikan keterangan secara detail, Pasalnya pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Masih Banyak Wilayah Jawa Barat yang Tak Ada Sinyal, Guru dan Sekolah Harus Kreatif
Robaldo hanya menegaskan ahwa karena proses penyidikan terhadap A masih berjalan.