JURNAL SOREANG - Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengungkap lima kasus jaringan Dumai-Madura Periode Maret hingga April 2021.
Dalam pengungkapan tersebut, BNN berhasil sejumlah barang bukti yakni ratusan kilogram sabu dan belasan ribu butir ekstasi.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, hasil RPE itu berada di lima tempat berbeda.
"Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi," ungkap Petrus dikutip dari PMJ News, Rabu 21 April 2021.
Petrus menambahkan, dalam pengungkapan lima kasus ini, sebanyak 13 orang tersangka diamankan.
Dari hasil barang bukti yang disita, Petrus menyebut barang haram tersebut berasal dari golden triangle yang diedarkan melalui jalur laut.
"Kemudian untuk total tersangka yang ada di sini dan saya baru cross check ada 13 tersangka. Kalau kita lihat kecenderungan yang ada sekarang barang bukti ini berasal dari golden triangle," tutur Petrus.