Kasus Narkoba dan Miras di Wilayah Hukum Kabupaten Bandung Menurun sepanjang 2020

- 30 Desember 2020, 18:24 WIB
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tersangka, Januari 2020 lalu
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tersangka, Januari 2020 lalu /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Secara keseluruhan, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung selama 2020 mengalami penurunan.

Meskipun demikian, kasus peredaran ganja masih mengalami kenaikan dari 27 kasus pada 2019, menjadi 29 kasus pada 2020.

"Tersangka yang diamankan dari kasus ganja juga mengalami kenaikan dari 27 orang pada 2019 menjadi 34 orang pada 2020," ujar Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan dalam Siaran Pers Akhir Tahun 2020 di Mapolresta Bandung, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Menag Serahkan Penghargaan Apresiasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Ini Daftar Juaranya

Meskipun demikian Hendra menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus tersebut tahun ini mencapai 11.778,21 gram.

Jumlah barang bukti itu menurun drastis dari tahun sebelumnya yang mencapai 35.267,94 gram.

Sedangkan untuk kasus sabu-sabu, menurun dari 66 menjadi 49 kasus dengan jumlah tersangka yang juga turun dari 87 menjadi 67 orang.

Baca Juga: Sepanjang 2020, Ada 11 Kasus Pembunuhan dan 4 Penganiayaan Berat di Wilayah Hukum Polresta Bandung

Namun sebaliknya, barang bukti sabu-sabu yang diamankan justru bertambah dari 469,43 menjadi 728,3 gram.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x