Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor Digerebeg, Polisi Amankan Lima Tersangka

- 31 Mei 2021, 18:01 WIB
Tersangka G dihadirkan saat  konferes di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021.
Tersangka G dihadirkan saat konferes di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

Kapolrestro menjelaskan, adapun pengungkapan kasus ini bermula dari tersangka berinisial KRP yang diketahui menggunakan tembakau sintetis.

Dari tersangka KRP ini lanjut Kapolrestro, petugas menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 3,26 gram yang dibeli melalui Instagram.

Kemudian, polisi menangkap IA di Kabupaten Tangerang dengan berat tembakau sintetis 11,6 gram dan lanjut mengamankan AM yang berperan sebagai produsen tembakau sintetis dan menjalankan usaha tersebut di kediamannya.

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba, Sahrul Gunawan Minta BNK Dibentuk di Kabupaten Bandung

"Melalui AM, polisi menyita 16 paket tembakau sintetis dengan berat 92,5 gram, dua paket tembakau sintetis seberat 57,6 gram dan beberapa alat produksi," jelas Kapolrestro.

Dari tersangka AM ini lanjut Kapolrestro, selanjutnya kita kembangkan lagi sehingga menemukan seseorang yang diduga membawa barang produksi (tembakau sintetis) dari AM ke lokasi lainnya, yakni AH. Diduga ia berperan sebagai kurir dan produsen.

"Melalui tersangka AH ini, sejumlah tembakau sintetis turut diamankan polisi dengan rincian 400 paket yang terbagi masing-masing 10 paket tembakau sintetis seberat 4 kilogram dan 100 paket tembakau sintetis dengan berat 25 gram," imbuh Kapolres Metro Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah