JURNAL SOREANG - Pemberian vaksin pada anak diwajibkan sebagai upaya pencegahan kematian akibat virus. Dikutip dari website KemenKes. Vaksin yang diwajibkan untuk anak sesuai dengan Kementrian Kesehatan ada 14 vaksin.
Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut.
14 jenis vaksin yang diwajibkan :
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Panggil Penjual Tiket Resmi Konser Coldplay Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
-
1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
-
2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
-
3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3