Pada tahun 2022 terdapat penambahan vaksin yang diwajibkan bagi anak
-
Vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) : Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
-
Vaksin Rotavirus : mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota.
-
Vaksin Human Papilloma Virus (HPV) : untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.
Baca Juga: Inilah Hari Besar Nasional Pada Bulan Juni 2023, Simak Selengkapnya!
Vaksin tambahan mulai dilaksanakan pada tahun 2023 ini di seluruh provinsi dan kabupaten/ kota. Untuk vaksin Rotavirus akan diberikan secara nasional di tahun 2024.
Seluruh program imunisasi ini menjadi bagian dari program pemerintah, masyarakat yang mengikuti program ini akan mendapatkan manfaatnya secara gratis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah
Dikutip dari website kemenkes vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD. Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya.
Baca Juga: Jangan Keduluan, KODE REDEEM FF Free Fire Minggu Siang 21 Mei 2023, Klaim di Laman Garena
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.