Polisi Ungkap Alasan Panggil Penjual Tiket Resmi Konser Coldplay Terkait Kasus Dugaan Penipuan

- 21 Mei 2023, 18:15 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri berencana untuk mengundang pihak dari penyedia jasa penjualan tiket resmi konser grup band asal Inggris, Coldplay.

Hal tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penipuan penjualan tiket konser yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pemanggilan bertujuan untuk mengetahui mekanisme prosedur penjualan tiket.

Baca Juga: Lakalantas di Soreang Bandung, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia, Polisi: Diduga Korban Tabrak Lari

"Kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.

Ramadhan menilai, penyedia penjualan tiket memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada calon pembeli.

"Karena penyedia jasa penjualan tiket resmi tersebut memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada calon pembeli, serta imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan," jelasnya.

Baca Juga: Apa Perbedaan Upaya Hukum Biasa dan Istimewa dalam Perkara Perdata? Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x