JURNAL SOREANG - Sunat Perempuan menjadi sebuah kebiasaan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini masih banyak dilakukan sampai hari ini terutama bagi masyarakat daerah, disisi lain Pada 6 Febuari lalu diperingati sebagai hari internasional anti sunat kepada perempuan.
Amensty Indonesia pun memberikan pernyataan bahwa sunat terhadap perempuan tidak memiliki manfaat medis serta melanggar HAM.
Apa itu sunat perempuan?
Sunat Perempuan atau sering kali disebut dengan FGM (Female Genital Multilation) atau juga pemotongan terhadap gentalia perempuan. Sunat perempuan sendiri kerap dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki keahlian medis sama sekali.
Untuk alatnya biasa menggunakam pisau, gunting, pisau medis, atau juga pisau cukuran tanpa adanya anestesi.
Lalu mengapa sunat perempuan merupakan pelanggaran HAM?
Baca Juga: Apa Peran Pers Terhadap Lingkungan? Simak Ulasannya
Dalam praktik sunat perempuan ternyata tidak memiliki manfaat medis sama sekali. Namun menurut badan kesehatan dunia menyebutkan bahwa masih ada 30negara di dunia yang melakukan praktik ini.