Sunat Perempuan Melanggar HAM? Cek Faktanya!

- 10 Februari 2023, 12:18 WIB
Ilustrasi Sunat Perempuan Melanggar HAM
Ilustrasi Sunat Perempuan Melanggar HAM /Pixabay/

Komplikasi fisik, sakit parah, pendarahan berlebih, infeksi, serta demam, bahkan bagi beberapa perempuan bisa menimbulkan kematian menjadi salah satu efek yang didapatkan jika sunat perempuan dilakukan.

Secara psikologi pun sunat perempuan ternyata dapat menimbulkan gangguan psikis. Gangguan psikis tersebut berupa timbulnya trauma dan disfungsinya seksual. Ada juga yang sampai mengalami kecemasan, depresi, serta rasa rendah diri. Dan yang lebih mengerikan ternyata efek ini dapat dirasakan seumur hidup.

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak! Hari ini 4 Zodiak Ini Diinspirasi Ambisi, Naluri, Perjuangan dan Kerja Tim

Di Indonesia sendiri melalui data UNICEF pada tahun 2016 setidaknya 51,2% perempuan Indonesia saat usia 0-11 tahun telah mengalami sunat perempuan.

Komnas perempuan pun menyebutkan bahwa praktik sunat perempuan di Indonesia biasanya dilakukan oleh bidan atau dukun.

Meski telah banyak yang menyebutkan bahwa sunat perempuan tidak memiliki manfaat medis namun realitasnya masih banyak yang mempraktekan. Hal itu ada lantaran banyak faktor dari mulai faktor budaya sampai agama.

Baca Juga: Musisi Internasional One Hacker Band, Pencetus Teknologi Robot Alat Musik dengan Konsep yang Unik

Pada budaya sendiri perempuan dianggap belum dewasa jika belum melakukan sunat perempuan. Pada identitas gender pun perempuan yang belum melakukan hal ini dianggap belum menjadi perempuan sepenuhnya.

Disisi lain ternyata adanya kontrol atas seksualitas dan juga fungsi reproduksi pada perempuan. Keyakinan budaya pun menjadi salah satu faktornya seperti meyakini kebersihan, estetika, serta kesehatan. Dalam agama sendiri hal ini kerap kali dibenarkan.

Hak apa saja yang dilanggar jika sunat perempuan dilakukan?

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @amnestyindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah