Tidak Punya Hutang! Berikut Harta Kekayaan Kabag Umum Setda Kabupaten Pulau Morotai, Hasil LHKPN 2023

- 27 Juli 2023, 21:56 WIB
Pengumuman terbaru bagi wajib LHKPN
Pengumuman terbaru bagi wajib LHKPN /Tangkapan layar laman elhkpn.kpk.go.id/

JURNAL SOREANG - Iwan Karim merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ANS) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara yang rutin memberikan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN).

Iwan Karim diketahui menjabat sebagai kepala bagian (Kabag) umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Lantas bagaimana dengan harta kekayaan sang pejabat tersebut?, Berikut hasil rangkuman jurnal Soreang yang dikutip dari LHKPN.

Baca Juga: Mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

Melansir dari laman resmi LHKPN, Kamis 27 Juli 2023, Iwan Karim memiliki total harta kekayaan Rp539.127.973

Hal tersebut berdasarkan laporan yang dilaporkan Iwan Karim di LHKPN pada Januari 2023, atau periodik 2022.

Laporan khusus kekayaan, Kabag umum Setda Kabupaten Pulau Morotai tersebut bisa dibilang cukup besar karena Iwan Karim tidak memiliki hutang sama sekali.

Berikut data Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 yang dimiliki Iwan Karim antara tanah dan bangunan Rp450.000.000 dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Indonesia Akan Dapat Bonus Demografi dengan Banyaknya Penduduk Muda, Begini yang Dilakukan Kemenaker

Tanah dan bangunan seluas 473 m2/189.75 m2 di Kabupaten Pulau Morotai, hibah dengan akta Rp300.000.000

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x