Dinilai Mencurigakan, KPK Bakal Klarifikasi LHKPN Tiga Pejabat Daerah, Siapa Saja?

- 17 Mei 2023, 16:10 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat daerah yang dinilai mencurigakan.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, tiga pejabat daerah tersebut dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu 17 Mei 2023.

"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," tutur Ipi dalam keterangannya, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Bantai Thailand 5-2 di Final, Timnas Indonesia Rebut Emas SEA Games 2023, Jokowi: Happy Banget

Adapun ketiga pejabat daerah itu adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono, dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil.

Ipi menjelaskan, klarifikasi terhadap ketiga pejabat akan dimulai pukul 09.00 WIB. "Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Dalam tahun ini, setidaknya ada dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari proses awal pemeriksaan LHKPN.

Baca Juga: Timnas Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023, Jokowi: Penantian Panjang Berbuah Manis

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x