Mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

- 27 Juli 2023, 21:50 WIB
Mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Uang Rp1 Miliar
Mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Uang Rp1 Miliar /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Henri diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas dari tahun 2021 sampai 2023.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, selain Henri, ada empat orang lainnya yang menyandang status sebagai tersangka.

Baca Juga: Densus Bantah Dua Anggotanya Tembak Bripda Ignatius Hingga Tewas, Sebut Hanya Lalai

"HA (Henri Alfiandi), Kabasarnas RI periode 2021- 2023," ujar Alexander dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.

Alexander menyebut, empat tersangka lainnya adalah Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati.

Kemudian, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.

Baca Juga: Apakah Pemanis Buatan Aspartam Termasuk Aman Dikonsumsi? Berikut Penjelasan BPOM

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x