KPK Sebut Ratusan Pejabat Belum Setor LHKPN: MA, Kejagung, dan Polri

- 25 Juli 2023, 20:55 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan /Jurnal Soreang /Dok. KPK

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih banyak pejabat yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Para pejabat yang dimaksud berasal dari Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.

"(Pejabat yang belum menyetorkan LHKPN) MA kurang 100 orang, kejaksaan masih 446 orang, dan polisi 64 orang," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung Selama 12 Jam, Airlangga Hartarto: Saya Telah Menjawab 46 Pertanyaan

Lebih lanjut Pahala mengakui bahwa sudah mulai ada perbaikan perihal tingkat pelaporan harta kekayaan para pejabat MA, Kejagung, dan Polri.

Berdasarkan data, lanjutnya, dari 18.250 pejabat MA yang wajib lapor, setidaknya 18.150 sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Kemudian, dari 12.415 wajib lapor di Kejagung, 11.969 sudah menyetorkan LHKPN. Sedangkan Polri sudah 16.725 pejabat dari total 16.789 wajib lapor.

Baca Juga: Wow! 15 Ribu Orang Indonesia Kelebihan Bayar Pajak Sampai Rp56,32 Miliar, Kemenkeu Proses Pengembaliannya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah