Polisi juga menyita mobil mewah dan aset dari Salmanan dan Kesuma senilai sekitar $8,25 juta atau setara Rp120 miliarr.
“Pada kenyataannya, Doni Salmanan tidak berdagang di situs web dan hanya afiliasi untuk mendapatkan keuntungan dari anggota,” kata Brigjen Suheri saat konferensi pers.
'Semakin besar keuntungan, semakin besar risikonya'
Menurut penyelidik dari unit kejahatan dunia maya Indonesia, Kesuma dan Salmanan menerima sekitar 80 persen dari uang yang hilang dari pengguna ketika mereka mendaftar untuk akun perdagangan menggunakan kode afiliasi yang disediakan oleh kedua pria tersebut.
Baca Juga: Bandar Judi Slot Online Tak akan Kalah? Sosok Ini Ungkap Trik Licik Melalui Setting Akun Member
Sebelum penangkapan, Kesuma menarik lebih dari 200.000 anggota ke grup Telegram yang digunakan untuk mendatangkan pengguna baru Binomo, sementara grup Telegram Quotex yang dioperasikan oleh Salmanan memiliki lebih dari 25.000 pengguna.
“Polisi lalai dan lamban dalam menangani ini, meskipun sudah lama ada yang salah dengan Binomo dan aplikasi jahat lainnya,” kata Sitepu, menambahkan bahwa banyak orang sangat rentan selama pandemi karena mereka “keluar dari bekerja atau tidak menghasilkan uang sebanyak biasanya”.
“Mereka seharusnya ditutup pada tahap yang jauh lebih awal.”
Zamroni Salim, Kepala Pusat Penelitian Makroekonomi dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengatakan kasus tersebut menunjukkan perlunya masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi.