Berkas Kasus Crazy Rich Afiliator Binary Option Indra Kenz Dikembalikan oleh Jaksa Karena Hal Ini

- 15 Mei 2022, 14:18 WIB
Affiliator binary option Binomo Indra Kenz sempat membayar pajak dengan nominal fantastis saat dijuluki crazy rich Medan.
Affiliator binary option Binomo Indra Kenz sempat membayar pajak dengan nominal fantastis saat dijuluki crazy rich Medan. /Tangkap layar YouTube/Indra Kesuma./

JURNAL SOREANG - Diketahui, Jaksa kembalikan berkas kasus crazy rich afiliator binary option Indra Kenz ke Penyidik Bareskrim Polri.

Berkas kasus crazy rich afiliator binary option Indra Kenz dikembalikan ke oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung.

Dikembalikannya berkas kasus crazy rich afiliator binary option Indra Kenz oleh Jaksa dikarenakan belum lengkap.

Baca Juga: Susul Cristiano Ronaldo, Lionel Messi Berhasil Jadi Atlet dengan Penghasilan Tertinggi Nomor Satu di Dunia

“Setelah menerima berkas perkara, Tim Jaksa Peneliti (P.16) berpendapat bahwa perkara atas nama IK (Indra Kenz) belum lengkap secara formil dan materiil;

Sebagaimana diatur dalam KUHAP prapenuntutan ini diatur dalam Pasal 14 huruf b,” tulis keterangan Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Pasal 14 b yang dimaksud itu berbunyi seperti ini:

Baca Juga: Hadir ke Podcast Deddy Corbuzier, Caisar YKS Akui Takut Jika Diperiksa BNN Karena Diduga Pakai Narkoba

“Penuntut umum mempunyai wewenang mengadakan prapenentuan apabila ada kekurangan pada penyidikan;

Halaman:

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: Kejaksaan Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x