JURNAL SOREANG- Tak disangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo yang menyeret Indra Kenz hingga saat ini masih berlanjut.
Seperti kita ketahui Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo
Bahkan yang tak disangka- sangka Indra Kenz ini tega- teganya mengambil banyak keuntungan dari para korban investasi bodong tersebut.
Baca Juga: 7 Penyerang Terbaik di Liga Premier Musim 2021/2022, dari Cristiano Ronaldo hingga Mohamed Salah
Untuk saat ini pihak Penyidik Bareskim Polri terus menyelidiki aliran dana yang mengalir dari tersangka Indra Kenz.
Bahkan aset kekayaan yang dulu ia sombongkan juga telah disita oleh pihak Penyidik
Disamping itu, baru- baru ini Bareskim Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 30 hari ke depan, alasannya apa yah?
“ Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah mengeluarkan surat penetapan nomor 252/Penbid.2022/ PengadilanNegeriJakartaUtara tanggal 13 Mei 2022 terkait dengan perpanjang waktu penahanan tersangka atas nama IK” ucap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan