Permintaan Maaf Crazy Rich Medan Indra Kenz Jadi Sorotan, Sampaikan Pengakuan Awal Terjun ke Binary Option

- 25 Maret 2022, 20:41 WIB
Crazy rich Medan, Indra Kenz sampaikan permintaan maaf hingga ungkap awal mula terjun ke dunia binary option pada saat konferensi pers bersama Bareskrim Polri./Instagram/@indrakenz/
Crazy rich Medan, Indra Kenz sampaikan permintaan maaf hingga ungkap awal mula terjun ke dunia binary option pada saat konferensi pers bersama Bareskrim Polri./Instagram/@indrakenz/ /

JURNAL SOREANG – Indra Kesuma atau Indra Kenz yang sebelumnya sempat dijuluki crazy rich Medan tersebut kini tersandung kasus binary option Binomo.

Baru-baru ini crazy rich Medan indra Kenz meminta maaf di hadapan publik terkait kasus binary option yang menjeratnya.

Crazy Rich Medan Indra Kenz tampil dengan baju tahanan berwarna oranye ketika menyampaikan permohonan maafnya melalui konferensi pers Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cetak Gol Lagi Bagi Brasil, Neymar Semakin Gacor di Piala Dunia Qatar 2022

“Pada kesempatan kali ini izinkan saya untuk menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya mengenai dunia trading,” kata crazy rich Medan, Indra Kenz.

Selain itu, crazy rich Medan yang kini lebih dikenal sebagai affiliator binary option, Indra Kenz juga mengungkapkan awal mula dirinya mengetahui binary option melalui aplikasi Binomo.

Menurut pengakuan sang crazy rich Medan, Indra Kenz, dirinya mengetahui aplikasi binary option Binomo pada tahun 2018 dari iklan.

Baca Juga: Kacau! Kekalahan Dari Makedonia Utara Ke Piala Dunia 2022 Qatar, Italia Jadi Bulan-Bulanan Publik

Pada saat itu juga, crazy rich Indra Kenz memutuskan untuk mengikuti pelatihannya hingga pada 2019 lalu ia pun membuat konten binary option Binomo di YouTube.

“Di tahun 2018 saya tahu Binomo binary option dari iklan kemudian saya pun mengikuti pelatihannya, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 25 Maret 2022.

Crazy rich Medan Indra Kenz juga mengaku bahwa sebelumnya tidak aberniat untuk merugikan orang lain melalui binary option Binomo.

Baca Juga: Ampuhkah Daun Jambu Biji untuk Diare? Berikut Ulasannya

“Dari awal tidak pernah ada niataan untuk merugikan orang lain, apa lagi sampai menipu. Karena orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi,” ungkapnya.

Crazy rich Medan Indra Kenz juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus binary option tersebut.

“Saya juga berterimakasih kepada pihak kepolisian dan semua aparat yang telah mengawal kasus ini,” kata Indra Kenz.

Kemudian, crazy rich Medan Indra Kenz pun menyampaikan harapannya, ia berharap agar masyarakat Indonesia dapat belajar dari kasus yang menjeratnya tersebut.

Baca Juga: HUMOR: Jelang Piala Dunia, Polisi Tilang Mobil Ambulans Karena Mayatnya?

Dalam kesempatan tersebut, crazy rich Medan Indra Kenz juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih investasi.

“Dan tentunya ke depannya saya berharap yang terakhir semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi baik yang ilegal maupun legal, karena semua investasi memiliki resiko,” katanya.

Lalu affiliator binary option Indra Kenz mengaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Yang terakhir, sebagai seorang pria yang bertanggungjawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada dan sekali lagi terima kasih atas kesempatannya,” kata Indra Kenz.

Baca Juga: Membongkar Kejahatan Robot Trading Fahrenheit, Polri: Untuk Dalang Penipuan Akan Mendapat Hukuman Berat

Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 lalu.

Indra Kenz terbukti bersalah setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus binary option Binomo.

Sejumlah saksi termasuk sang kekasih, Vanessa Khong juga turut diperiksa dalam kasus affiliator binary option yang menjerat crazy rich Medan Indra Kenz tersebut.

Sementara sejumlah aset milik affiliator binary option Indra Kenz juga sudah disita oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

Atas kasus binary option, crazy rich Medan Indra Kenz disangkakan pasal berlapis dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah