Disperdagin Kabupaten Bandung Gelar Sidak , Toleransi Kesalahan Produk Gas Elpiji 3 Kg hanya 0,09 Gram

- 31 Mei 2024, 10:18 WIB
Disperdagin Kabupaten Bandung Gelar Sidak , Toleransi Kesalahan Produk Gas Elpiji 3 Kg hanya 0,09 Gram
Disperdagin Kabupaten Bandung Gelar Sidak , Toleransi Kesalahan Produk Gas Elpiji 3 Kg hanya 0,09 Gram /

JURNAL SOREANG - Toleransi kesalahan tera untuk produk gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bandung hanya berkisar antara 0,00 hingga 0,09 gram. Angka itu dinyatakan wajar dan masih bisa diterima.

Kondisi itu terpantau saat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Pertamina Niaga, PT Hiswana Migas, Owner PT Wahana Pancakarya, serta jajaran dinas lain sebagai pemeriksa pengawas penguji BDKT Kabupaten Bandung. Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya ke SPBE PT Wahana Pancakarya dengan tujuan untuk memeriksa berat BDKT gas LPG 3 kilogram.

Menurut Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah, hasil pemeriksaan yang dilakukan ternyata cukup baik. Hasil pengujian gas 3 kg dalam kegiatan itu, dinyatakan diterima dengan toleransi kesalahan yaitu 0,09 gram hingga 0,00 gram.

Baca Juga: 10 Lokasi Nobar Persib vs Madura United di Kota Bandung, Yuk Nonton Laga Final Leg 2 Championship Liga 1

Pengujian itu sendiri dilakukan terhadap sampel 50 tabung gas elpiji 3 kg dari populasi lot 500 tabung per jam. Adapun batas kesalahan BDKT yang diizinkan adalah 45 gram.

"Dengan demikian, penyaluran gas LPG 3 kg di PT Wahana Pancakarya sudah sesuai dengan standar BDKT yang ditetapkan," ujar Dicky.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah