Terungkap! Afiliator Binary Option Indra Kenz Sembunyikan Aset lewat Crypto Sampai Ratusan Juta

- 25 Maret 2022, 20:28 WIB
Terungkap! Afiliator Binary Option Indra Kenz Sembunyikan Aset lewat Crypto Sampai Ratusan Juta
Terungkap! Afiliator Binary Option Indra Kenz Sembunyikan Aset lewat Crypto Sampai Ratusan Juta /

JURNAL SOREANG – Afiliator binary option Indra Kenz sebelumnya telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri.

Indra Kenz didakwa atas dugaan penipuan investasi binary option, penyebaran berita bohong, hingga Tindak Pidana Pencucian uang atau TPPU.

Akibat perbuatannya, afiliator binary option ini terancam dimiskinkan bahkan sampai hukuman penjara 20 tahun.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit! 5 Pelatih Dengan Gaji Termahal Duna, Ada yang Rp202 Miliar!

Sebuah fakta baru terungkap dari kasus yang menjerat Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa Indra Kenz miliki aset yang disimpan melalui crypto.

Whisnu telah berkoordinasi dengan market place indodux, dan telah ditemukan ada dana di crypto senilai Rp200 juta.

Baca Juga: Waduh gak Nyangka! Ternyata Crazy Rich Palsu Indra Kenz Berusaha Sembunyikan Asetnya Melalui Crypto

“Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana di sana senilai 200 juta sekian,” tutur Whisnu pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 25 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah