Waduh! Penyaluran BPNT Diduga Tidak Sesuai Amanah Kemensos, Ketua Jamparing Institut Minta APH Turun Tangan

28 Februari 2022, 21:31 WIB
Dadang Risdal Aziz ketua Jamparing Institut lembaga pemerhati kebijakan pemerintah menyoroti penyaluran BPNT tunai yang diindikasi penuh problem sehingga meminta APH turun tangan. /Jurnal soreang

JURNAL SOREANG - Penyaluran Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diubah menjadi tunai dan disalurkan PT Pos Indonesia tahap pertama selesai hari ini.

Selama pelaksanaan penyaluran bansos tersebut, banyak problem dan pertanyaan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) salah satunya terkait sistem pembelanjaan pangan.

Sebagian besar KPM di setiap desa di Kabupaten Bandung, merasa ada dugaan intervensi agar berbelanja kepada e warung atau supplier yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Banyak Akun Centang Biru Semangati Affiliator Binary Option Indra Kenz, Deddy Corbuzier Beri Sindiran Keras

Menanggapi hal tersebut, Dadang Risdal Aziz Ketua Jamparing Institut lembaga pemerhati kebijakan pemerintah meminta Aparat penegak hukum (APH) turun tangan.

"Para APH harus melakukan pengecekan apa yang sebenarnya terjadi, jangan sampai program baik disalahgunakan oleh segelintir oknum," kata Dadang Risdal Aziz kepada Jurnal Soreang, Senin 28 Februari 2022.

Risdal sapaan akrab ketua Jamparing Institut mengatakan, dari hasil pelaksanaan penyaluran BPNT tunai, pihaknya banyak menerima keluhan dari KPM.

"Ada beberapa KPM yang menghubungi saya baik melalui inbox Facebook, DM Instagram dan melalui WhatsApp. Mereka mengeluh tentang sistem pembelanjaan setelah menerima bantuan yang disalurkan PT Pos," kata Risdal.

Baca Juga: Drama Forecasting Love and Weather dan Twenty Five, Twenty One Keduanya Melonjak ke Peringkat Teringgi

Sementara, kata Risdal, melalui brosur yang tersebar Kemensos menegaskan, pembelanjaan pangan oleh KPM bisa dilakukan di warung mana saja.

"Kemensos hanya mengimbau para KPM untuk membelanjakan bantuan tersebut agar memenuhi kebutuhan pangan diantar karbohidrat, Protein Hewani, Protein Nabati dan Sumber Vitamin Mineral," jelasnya.

Ditengah kebingungan masyarakat (KPM), Kata Risdal, muncul potongan video viral dari salah seorang kepala desa yang merupakan pengurus APDESI Kabupaten Bandung.

"Kepala Desa itu, Memberikan statemen penggiringan agar KPM membeli kepada e warung yang sudah disuplai oleh agen/grosir untuk kebutuhan 3 bulan," tuturnya.

Baca Juga: Yuk Intip Cara Perawatan Sederhana untuk Mengurangi Rambut Rontok dan Menyuburkan Rambut!

Dengan adanya hal tersebut, kata Risdal, memunculkan dugaan sinyalemen adanya kongkalikong antara pihak e warung, agen dan supplier tertentu dengan pihak desa.

Selain itu, lanjut Risdal, peran serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping KPM juga patut dipertanyakan.

"Tugasnya TKSK adalah terwujudnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Bukan turut serta, mengkondisikan KPM agar belanja ke e warung atau supplier tertentu," ujarnya.

Lebih lanjut, Risdal mengatakan, PT POS sebagai instansi yang ditunjuk untuk melaksanakan penyaluran bantuan tersebut seperti mengabaikan juknis skema penyaluran.

Baca Juga: Inilah Tips Agar Tidak Kambuh Asam Lambung ala Pauline Wahyuni

"Dalam salah satu juknisnya petugas pos yang juga sebagai juru bayar datang mengantarkan bansos ke rumah KPM lalu melakukan verifikasi data berupa pencocokan NIK KTP dengan undangan yang diterima KPM," katanya.

"Lalu pencocokan wajah menggunakan face recognition, memotret rumah KPM dan dilakukan geo tagg. Namun kenyataan di lapangan, PT Pos menyalurkan bantuan tersebut di balai desa atau gedung milik desa," sambungnya.

Dari runtutan temuan dan keluhan KPM, Risdal menegaskan, perlu adanya evaluasi yang komfrehensif dari Kemensos dan APH harus turun tangan untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran hukum.

"Ada evaluasi secara maksimal, agar penyaluran seterusnya berjalan dengan tertib dan aman. Kalau ada indikasi melanggar hukum, APH harus turun tangan," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler