Penyaluran BPNT Harus Sesuai Regulasi, Wawan Ruswandi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung: KPM Diberi Kebebasan

- 25 Februari 2022, 10:22 WIB
Wawan Ruswandi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung berharap masyarakat KPM diberikan kebebasan dalam berbelanja pangan dari uang bantuan Kemensos.
Wawan Ruswandi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung berharap masyarakat KPM diberikan kebebasan dalam berbelanja pangan dari uang bantuan Kemensos. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

Sesuai dengan surat Kemensos yang ditanda tangani Dirjen penangan fakir miskin, penyaluran BPNT dipercepat dan pola pemberiannya dilakukan secara tunai.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan PT Pos Indonesia, menjadi kontroversi masyarakat khususnya bagi KPM di beberapa Desa, kecamatan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Gawat! Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Kabupaten Bandung Melonjak 946 Kasus dalam Sehari

Masyarakat atau KPM, mempertanyakan terkait sistem pembelanjaan kebutuhan pangan yang dibeli dari uang bantuan yang mereka terima.

Hal tersebut, dampak dari kejadian dibeberapa desa di Kabupaten Bandung yang mewajibkan KPM untuk belanja kepada Supplier atau e warung yang bisa menyediakan pangan.

"Kami menerima BPNT secara tunai, tapi diwajibkan belanja pangan ke e warung atau supplier yang selama ini dikeluhkan tentang kuantitas dan kualitas," kata salah satu KPM yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat 25 Februari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Wawan Ruswandi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung mengatakan, dengan adanya perubahan pola penyaluran BPNT dari pangan menjadi tunai untuk memberikan kebebasan kepada KPM.

Baca Juga: Pertandingan Playoff Piala Dunia 2022 Qatar di Rusia Terancam Batal Karena Perang dengan Ukraina, ini Faktanya

"Saya mengapresiasi langkah Kemensos yang mempercepat dan merubah pola penyaluran BPNT, karena masyarakat memang membutuhkan," kata Wawan.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x