JURNAL SOREANG - Program percepatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan secara tunai, sudah terealisasi mulai 20 hingga 28 Februari 2022.
Penyaluran BPNT secara tunai tersebut sesuai dengan surat kementerian sosial nomor 592/6/BS.01/2/2022 disalurkan oleh PT Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sesuai dengan edaran PT Pos, penyaluran BPNT Tunai diberikan langsung ke rumah KPM. Namun, pada kenyataannya penyaluran diberikan di setiap kantor Desa.
Baca Juga: Indra Kenz Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polisi, Ini Kasusnya
Selain disalurkan di kantor Desa, para KPM diduga diintervensi agar melakukan pembelian paket bahan pokok kebutuhan pangan dari agen, Supplier atau e warung yang biasa menyalurkan program BPNT.
Hal tersebut dikatakan Dadang Risdal Aziz, ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, menurutnya, Kemensos mempercepat dan merubah pola pencairan agar KPM mendapat kebebasan.
"Prediksi saya, Kemensos mempercepat dan merubah pola penyaluran agar para KPM mendapat kebebasan untuk menentukan lokasi dalam berbelanja kebutuhan pangan," kata Dadang Risdal kepada Jurnal Soreang, Kamis 24 Februari 2022.
Risdal menjelaskan, dengan adanya surat Kemensos tentang percepatan dan berubah pola penyaluran disambut baik masyarakat khususnya KPM.
Namun, pada saat penyaluran BPNT tunai di Kabupaten Bandung, hampir semua disalurkan di kantor Desa dan para KPM diarahkan agar berbelanja sembako dari agen atau supplier.