DPR Sahkan UU Perdagangan Elektronik ASEAN, Nevi: Ini Peluang dan Tantangan UMKM yang Makin Besar

26 Agustus 2021, 09:37 WIB
Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina menanggapi Pengesahan UU Perdagangan Elektronik ASEAN ( ASEAN Agreement On Electronic Commerce) /FPKS DPR/

JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina menanggapi Pengesahan ASEAN Agreement On Electronic Commerce yang disahkan pada rapat kerja Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tersebut.

Pengesahan UU ini membuat  perdagangan lintas batas melalui sistem elektronik di era globalisasi saat ini merupakan suatu keniscayaan.

"Adanya ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus bisa menumbuhkan dan mengembangkan UMKM dalam negeri. Pemerintah juga harus mengembangkan produk UMKM dalam negeri yang berorientasi ekspor," kata Nevi, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja, tapi Nasibnya Kurang Diperhatikan, DPR: Segera Digitalisasi UMKM

Hal ini mengingat dengan adanya perdagangan lintas batas dalam e-commerce, dapat membuat persaingan produk lintas negara semakin ketat.

"Sehingga produk dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk luar negeri, sehingga dapat digemari oleh penduduk luar negeri," Urai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu.

Nevi melanjutkan, adanya perjanjian ini mengharuskan pemerintah membuat regulasi tentang standarisasi produk yang bisa dipasarkan di wilayah Indonesia, termasuk di dalamnya penerapan aturan sertifikat halal.

Baca Juga: FISIP Unpas Bantu UMKM untuk Perluas Pasar Secara Digital, Tim Tangani Pedagang Cakue Odading

"Terutama untuk makanan dan obat sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen di Indonesia yang sebagian besar beragama Islam," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah harus dapat melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk asing yang masuk melalui E-Commarce.

"Dengan cara membuat regulasi untuk membatasi praktek perdagangan lintas batas atau cross border yang dilakukan melalui E-Commerce. Sampai pemerintah mampu membina pelaku usaha UMKM terutamanya menjadi kokoh dan tangguh dalam bersaing, maka regulasi perlindungan ini akan tetap dibutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Warga Tak Tahu Adanya Hari UMKM Nasional, Anggota DPR: Harus Waspada Sebab 50 Persen UMKM Gulung Tikar

Bila tidak dilakukan, dikahwatirkan di masa depan akan banyak yang gulung tikar akibat belum siap menghadapi persaingan global," tutup Nevi.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler