Omzet Anjlok Hingga 70 Persen, UMKM: Dampak PPKM Darurat Lebih Berat dari PSBB 2020

- 6 Juli 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). /Sam /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Barar (Jabar) mengeluhkan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi pelaku usaba mikro kecil menengah (UMKM) dinilai lebih berat dibandingkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan tahun lalu. 

Sejumlah UMKM mengaku, sejak akhir Juni sampai saat ini mengalami penurunan omzet rata-rata mencapai 70 persen.

Hal itu diungkapkan Divisi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ekonomi Kreatif Satgas Pemulihan Ekonomi Jawa Barat (Jabar) Helma Agustiawan dan Wakil Ketua Kadin Kota Bandung Bidang Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Kemitraan Bambang Tris Bintoro, saat dihubungi secara terpisah, Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Dari Webinar UMKM Sumatera Barat, Saatnya UMKM Go Internasional

Mereka menilai, jika setelah 20 Juli PPKM diperpanjang, akan banyak UMKM yang kolaps dan gulung tikar.

"Penurunan omzet UMKM sudah terjadi sejak akhir Juni. Kalau dirata-ratakan, sampai sekarang penurunannya bisa mencapai 70 persen," kata Helma.

Ia mengatakan bahwa penurunan omzet dirasakan hampir semua sektor, mulai dari makanan dan minuman hingga fashion. Bahkan, menurut dia, pembelian makanan secara take away pun turun.

Baca Juga: Wakil Rakyat Minta BRI Tetap Pro UMKM Meski Lakukan Restrukturisasi Kredit Hingga Kinerjanya Turun

"Penjualan secara online pun anjlok, khususnya fashion. Penurunannya hampir sama, sekitar 50-70 persen," ujarnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x