Jelang Pemilu 2024 Banyak Masyarakat Belum Memahami, Jamparing Institut: Penyampaian Informasi Harus Maksimal

- 8 Desember 2023, 10:06 WIB
Dadang Risdal Aziz ketua jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah saat ditemui di ruang kerjanya yang sedang malakukan kajian isu atas dugaan terjadinya tindakan korupsi di Kabupaten Bandung.
Dadang Risdal Aziz ketua jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah saat ditemui di ruang kerjanya yang sedang malakukan kajian isu atas dugaan terjadinya tindakan korupsi di Kabupaten Bandung. /Rustandi/Jurnal soreang

JURNAL SOREANG - Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) akan digelar pada Februari 2024 mendatang, merupakan pesta demokrasi seluruh warga Indonesia.

Masyarakat Indonesia akan memilih anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR RI, DPD dan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.

Sementara pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak direncanakan akan digelar pada Bulan September 2024.

Baca Juga: Mengatasi Fluktuasi Harga Cabai: Sukses Dalam Bisnis Olahan Sambal

Jika menghitung waktu tinggal 67 hari menuju pemilu presiden, wakil presiden dan anggota legislatif. Namun, informasi detail terkait perta demokrasi tersebut, belum merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, geliat hajat demokrasi adalah perwujudan dari partisipasi hak politik seluruh warga Indonesia yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundangan-undangan.

Namun, kata Dadang Risdal, gaung informasi detail terkait pesta demokrasi ini belum tersampaikan secara merata ke seluruh lapisan elemen masyarakat.

"Masih banyak ditemukan masyarakat yang belum memahami mekanisme pemilihan, bahkan ada yang belum mengetahui kapan tanggal dan hari pelaksanakanya pemungutan suara," kata Dadang Risdal kepada Jurnal Soreang, Jumat 8 Desember 2023.

Baca Juga: Presiden Pastikan Bantuan Pangan CBP dan El Nino Tersampaikan ke Warga, Berapa Besaran Bantuannya?

Risdal sapaan akrab direktur Jamparing Institut mengatakan, hal tersebut juga banyak ditemukan di Kabupaten Bandung. Menurut data dari web KPU, partisipasi pemilih di Kabupaten Bandung pada 2019 hanya 82-83 persen dari DPT.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x