JURNAL SOREANG - Polresta Bandung telah meluncurkan sebuah aplikasi pada tahun 2022 lalu untuk menginformasikan kepada warga terkait pelayanan praktis.
Adapun aplikasinya bernama SIKASEP Polresta Bandung yang merupakan singkatan dari Surat Keterangan Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tujuan diluncurkannya aplikasi ini agar masyarakat yang kehilangan surat-surat tidak perlu lagi harus hadir untuk mengurusnya di Polresta Bandung.
"Masyarakat hanya cukup mengunduh aplikasi SIKASEP, kemudian mengisi form keterangan apa saja yang hilang," ungkap Kusworo dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Selasa 4 April 2023.
Ia menjelaskan, pemohon yang telah membuat dan mengisi laporan tersebut kemudian dikirim ke Polresta Bandung dan diversifikasi petugas.
Setelah itu, lanjutnya, laporan kehilangan dikirim kepada yang bersangkutan dalam format Pdf.
"Sehingga dalam hal ini, pemohon yakni masyarakat yang membuat laporan kehilangan ini bisa langsung print di tempat nge-print di rumah tanpa harus datang ke Polresta Bandung," ujarnya.