JURNAL SOREANG - Untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan kehilangan di Kabupaten Bandung, kepolisian melakukan sejumlah langkah.
Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Polresta Bandung yakni meluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SIKASEP).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kehadiran SIKASEP SPKT online sangat mempermudah masyarakat.
Pasalnya, mereka yang akan membuat laporan surat kehilangan tidak perlu datang langsung ke Polresta Bandung.
"Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat," kata Kusworo dalam keterangannya di Soreang, Rabu 28 September 2022.
Dijelaskannya, masyarakat yang kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, atau Ijazah tidak perlu datang ke Polresta Bandung.
"Pemohon cukup dengan mengunduh atau men-download aplikasi ini," ujarnya.
"Setelah di-download, pemohon mengisi data-datanya, melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampirannya, maka datanya masuk ke Polresta Bandung," tambahnya.