Selanjutnya, papar Kusworo, pemohon dipersilahkan datang ke instansi dengan membawa print out surat kehilangan tersebut.
"Masyarakat cukup dari rumah saja untuk mengisi formulir. Kemudian setelah diverifikasi, bisa di-print surat keterangan kehilangan dari kepolisian, maka bisa langsung dibawa ke bank," terangnya.
Kusworo menambahkan, apabila berupa surat kehilangan ijazah atau rapor, print out surat kehilangan bisa langsung dibawa ke sekolah.
Lebih jauh Kusworo menuturkan, aplikasi SIKASEP ini telah berjalan 6 bulan dari mulai launching pada September 2022 hingga April 2023.
"Alhamdulillah aplikasi ini sudah diunduh oleh masyarakat sebanyak 1334 orang, dan saat ini rating kita 4,4 yang kategorinya sangat baik, dan ini dirasakan di kolom komentar masyarakat bahwa aplikasi ini sangat membantu memudahkan masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu harus repot-repot datang ke Polresta Bandung," bebernya.
Dengan begitu, masyarakat tidak mengorbankan waktu dan biaya untuk BBM dan lain sebagainya.