KPU Tidak Mengundang Legislatif, Toni Permana: Kalau Sudah Bisa Mandiri, Boleh Tak Mengakui Eksistensi DPRD

- 5 Januari 2023, 13:33 WIB
Toni Permana ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung.
Toni Permana ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyayangkan sikap dan kinerja KPU Kabupaten Bandung yang tidak melibatkan legislatif saat pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

KPUD Kabupaten Bandung sudah melakukan pelantikan seluruh PPK dan hanya dihadiri Bupati Bandung, tanpa menghadirkan atau mengundang pihak legislatif.

Menanggapi hal tersebut, Toni Permana ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung menjelaskan, pihaknya sependapat dengan ketua DPRD.

Baca Juga: Kasus Dugaan Garong Uang Rakyat Formula E Ditangani Secara Profesional, KPK Tegaskan Hal Ini

"Saya sependapat dengan pak ketua DPRD, dan merasa dilecehkan pihak KPU. Karena saat pelantikan PPK, hanya menghadirkan eksekutif tanpa mengundang legislatif," kata Toni saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 5 Januari 2023.

Menurut Toni, kalau KPU sudah bisa mendiri dalam melaksanakan program kerjanya dan pembiayaan operasional tidak menggunakan APBD, baru bisa tidak melibatkan pemerintah.

"Apabila KPU sudah bisa mandiri tidak mempergunakan APBD untuk pembiayaan operasional dan program KPU, Gak apa-apa tidak mengakui eksistensi DPRD," jelasnya.

Baca Juga: Hoki Gokil! Inilah Kumpulan Shio Paling Cair di Tahun 2023, Cuan Mengalir Deras, Rezeki Banjiri Rekening

Toni menjelaskan, selama ini KPU hanya datang kepada DPRD ketika melakukan pembahasan anggaran, setelah itu lupa. Seakan, legislatif tidak memilik peran.

"Jadi, KPU itu jangan cuma datang berkoordinasi dengan DPRD hanya ketika akan melakukan pembahasan anggaran saja. Meraka harus tau, pemerintah itu ada eksekutif dan legislatif," katanya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x