KPU dan Presiden Jokowi Sepakat Kampanye Pemilu 2024 Diperpersingkat Jadi 90 Hari, Begini Alasannya

- 30 Mei 2022, 18:50 WIB
KPU dan presiden Jokowi menyepakati bahwa kampanye Pemilu 2024 mendatang akan dipersingkat jadi 90 hari.
KPU dan presiden Jokowi menyepakati bahwa kampanye Pemilu 2024 mendatang akan dipersingkat jadi 90 hari. /

 

JURNAL SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa masa kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dipersingkat usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pada Senin, 30 Mei 2022 pimpinan KPU Hasyim Asyari mendatangi Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut kedua pihak sepakat sebisa mungkin masa kampanye Pemilu 2024 mendatang dipersingkat.

Kesepakatan antara KPU dan Presiden Jokowi soal kampanye Pemilu 2024 dipersingkat tersebut dikatakan oleh Hasyim Asyari bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Informasi Tiket dan Siaran Live Pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Bangladesh, Rabu 01 Juni 2022

Menurutnya, maksud dari dipersingkatnya kampanye Pemilu 2024 tersebut tujuannya agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berkepanjangan.

"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 30 Mei 2022.

“Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," katanya, menambahkan melalui keterangan Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Daftar 3 Tim Promosi di Serie A Italia 2022-2023,Salah Satunya Bakal Diakuisisi Bos Rans FC Liga 1 Raffi Ahmad

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x