KPU Tidak Mengundang Legislatif, Toni Permana: Kalau Sudah Bisa Mandiri, Boleh Tak Mengakui Eksistensi DPRD

- 5 Januari 2023, 13:33 WIB
Toni Permana ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung.
Toni Permana ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung. /Rustandi /Jurnal Soreang

Menurut Sugih, Pihaknya sudah melakukan kroscek kepada sekretariat DPRD barangkali ada surat undangan dari KPUD Kabupaten Bandung terkait pelantikan PPK tersebut.

Namun, hasil pengecekan di sekretariat tidak ditemukan sehelai pun surat dari pihak KPU terkait pelaksanaan pelantikan PPK.

"Kami sudah melakukan kroscek ke sekretariat DPRD, namun tidak ditemukan masuk surat pemberitahuan atau undangan dari KPU terkait pelantikan PPK," jelasnya.

Baca Juga: Tidak Diundang Saat Pelantikan PPK, DPRD Mempertanyakan Kinerja KPU dan BAWASLU Kabupaten Bandung

"Sama sekali tidak ada surat undangan atau pemberitahuan, baik ke sekretariat DPRD atau Komisi A sebagai mitra kerja KPUD Kabupaten Bandung," katanya.

Sugianto menjelaskan, selama ini, DPRD dan KPUD Kabupaten Bandung sudah menjalin komunikasi baik terkait rencana anggaran Pilkada 2024 mendatang.

"Sudah terjalin komunikasi baik, tapi sayang ketika ada kegiatan yang melibatkan pemerintah, pihak legislatif tidak mengetahui karena tidak diundang," akunya.

Baca Juga: Sejoli Tewas di Apartemen Tangsel Diselidiki, Polisi Temukan Surat dan Diduga Racun

Oleh karena itu, secara tegas Sugianto mengatakan, sebagai pimpinan lembaga DPRD kabupaten Bandung, pihaknya menyayangkan sikap dan kinerja KPUD.

"Secara Kelembagaan, kami sangat menyayangkan dan keberatan atas sikap yang dilakukan pihak KPU," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x