KPU Tidak Mengundang Legislatif, Toni Permana: Kalau Sudah Bisa Mandiri, Boleh Tak Mengakui Eksistensi DPRD

- 5 Januari 2023, 13:33 WIB
Toni Permana ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung.
Toni Permana ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung. /Rustandi /Jurnal Soreang

Oleh karena itu, Toni Permana yang juga anggota komisi C DPRD Kabupaten Bandung menyayangkan atas sikap dan mempertanyakan kinerja KPU kabupaten Bandung.

Baca Juga: Liga Australia : Melbourne Victory Diprediksi Imbang 1-1 Lawan Brisbane Roar                                  

"Sama, saya juga mempertanyakan independensi kinerja KPU dan mendukung pimpinan untuk melayangkan surat resmi," akunya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung sudah melakukan pelantikan seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK), Rabu 4 Januari 2023.

Pelantikan PPK Se Kabupaten Bandung tersebut dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Clove Garden Hotel, Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Intip 13 Weton Paling Gede Duitnya Selama Tahun 2023, Rezeki Datang Silih Berganti, Kebal Resesi Ekonomi!

Menanggapi hal tersebut, Sugianto ketua DPRD Kabupaten Bandung mengucapkan selamat atas suksesnya kegiatan pelantikan PPK yang digelar KPU itu.

Namun, kata Sugianto, KPU seharusnya mengetahui kalau pemerintah kabupaten Bandung itu ada eksekutif dan legislatif.

"Eksekutif hadir saat pelantikan PPK, Sementara Legislatif tidak dihadirkan ini merupakan suatu pelecehan terhadap Lembaga DPRD, dan kami sepakat seluruh pimpinan dan anggota DPRD sangat keberatan, dimana telah melaksanakan pelantikan secara sepihak," kata Sugianto kepada wartawan, Kamis 5 Januari 2022.

Baca Juga: Liga 1 2022 2023, Persik Kediri Bakal Datangkan Striker Asing Baru, Siapa?

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x