Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Gelar Audensi dan Menutup Sementara Kegiatan Proyek Tidak Berizin

- 2 November 2022, 12:51 WIB
Audensi, Kapolresta Bandung menghadiri langsung audensi yang digelar Satpol PP Kabupaten Bandung sebagai respon cepat pengaduan masyarakat terkait perusahaan yang melaksanakan pembangunan tanpa mengantongi izin dengan lengkap, Rabu 2 November 2022.
Audensi, Kapolresta Bandung menghadiri langsung audensi yang digelar Satpol PP Kabupaten Bandung sebagai respon cepat pengaduan masyarakat terkait perusahaan yang melaksanakan pembangunan tanpa mengantongi izin dengan lengkap, Rabu 2 November 2022. /Rustandi/Jurnal Soreang

Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tahapan proses, perusahaan wajib melengkapi progres perizinan.

Baca Juga: Ungkap Pertanyaan Fans Terkait Apa Arti Shippuden dalam Anime Naruto? Tak Disangka Maknanya Cukup Mengejutkan!

"Karena kedua perusahaan itu belum lengkap mengantongi izin, maka kami mendorong agar segera memproses perizinan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut Oki mengatakan, khusus kegiatan pematangan lahan dan pembangunan Benteng milik PT IBRM di kampung Pendeuy, Kecamatan Soreang dihentikan sementara.

"Karena belum mengantongi izin dengan lengkap, kegiatan pembangunan gudang milik PT IBRM dihentikan sementara hingga perizinan lengkap," akunya.

Baca Juga: Prediksi Manga One Piece Chapter 1065: Bisa Membelah Diri, Diyakini 6 Kloning Dr Vegapunk Akan Terbongkar

Sementara itu, Organisasi masyarakat Laskar merah putih (LMP) mendesak pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang diduga melanggar peraturan dengan melakukan kegiatan tanpa mengantongi lengkap perizinan.

Asep Rudi ketua Ormas LMP Kabupaten Bandung menegaskan, pemerintah melalui dinas terkait harus berperan aktif dan tegas ketika menerima laporan masyarakat terkait maraknya pembangunan yang tidak mengantongi izin.

"Ini baru sebagian kecil perusahaan yang melakukan kegiatan tanpa mengantongi izin dengan lengkap, satpol PP harus rutin melakukan sidak kesetiap wilayah agar peraturan berjalan dengan maksimal," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x