Pemilik dan Pengemudi Speedboat yang Dinaiki Tangmo Nida Didakwa 2 Tuduhan, Sempat tepis Soal Perizinan Kapal

- 6 Maret 2022, 19:32 WIB
Pemilik dan pengemudi speedboat yang dinaiki Tangmo Nida sebelum dinyatakan tenggelam dan meninggal dunia, sudah didakwa dua tuduhan./Instagram/@melonp.official/
Pemilik dan pengemudi speedboat yang dinaiki Tangmo Nida sebelum dinyatakan tenggelam dan meninggal dunia, sudah didakwa dua tuduhan./Instagram/@melonp.official/ /

JURNAL SOREANG – Kasus kematian aktris sekaligus model Thailand, Nida Patcharaveerapong alias Tangmo Nida masih menjadi sorotan warganet di media sosial.

Terkait kasus meninggalnya Tangmo Nida, pemilik dan pengemudi speedboat telah didakwa dengan kelalaian dan mengoperasikan kapal yang dinilai tidak sah.

Dikutip dari JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Bangkok Post pada Minggu, 6 Maret 2022, Letnan Kolonel Uthen Hongthong yang merupakan Kepala Interogator di kantor polisi Muang di Nonthaburi, mengatakan bahwa pihaknya resmi mengajukan tuntutan terhadap Tanupat "Por" Lerttaweewit.

Baca Juga: 2 Peserta MasterChef Indonesia Ini Mendadak Akur padahal Musuhan demi Menang Challenge

Tanupat diketahui sebagai speedboat. Tak hanya Tanupat, seorang lainnya yakni, Phaiboon "Robert" Trikanjananun, yang mengemudikan speedboat.

Polisi menginterogasi Tanupat dan Phaiboon larut malam di kantor polisi Muang.

Dalam interogasi itu, ahli polisi dipanggil untuk memeriksa ponsel mereka untuk membuktikan tuduhan di hadapan pengacara mereka. Kedua pria tersebut sempat diberi jaminan

Atas kasus kematian Tangmo Nida, polisi telah menanyai setidaknya delapan orang sejauh ini.

Baca Juga: Bucin Sejati! Hyun Bin dan Son Ye Jin Berbagi Kode Keras dalam Berbagai Kesempatan

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x