JURNAL SOREANG - Politisi senior Amien Rais mengatakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bisa menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Wakil Presiden RI Maruf Amin bisa menyampaikan saran ke Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, Perpres tersebut bertentangan dengan ajaran Islam dimana melegalkan perdagangan, produksi, dan konsumsi minuman keras (miras).
Baca Juga: GAWAT !!! Bukan Perang, Ternyata Kelangsungan Hidup Manusia Terancam karena Sperma
Politisi senior Amien Rais menturan, Ma’ruf sosok yang paham fikih hingga tidak mungkin membiarkan aturan yang melegalkan miras.
“Pak Ma’ruf Amin panjenengan bisa mengatakan, ‘Pak Presiden ini keliru, pak. Tolong Pak’,” kata Amien dalam keterangannya dalam akun Youtube Amien Rais Official, dikutip Senin, 1 Maret 2021.
Amien Rais menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga bisa meminta Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Sebab melegalkan miras justru akan membawa kehancuran bagi generasi muda Indonesia.