OTT Jadi Momentum Bagi Kang DS Benahi Disdik Kab Bandung, Pengamat: Jabatan Korwil itu 'Jadi-jadian'

- 20 Juli 2021, 17:58 WIB
TIM Ditreskrimsus Polda Jabar berjalan menuju kantor Disdik Kabupaten Bandung, Rabu, 8 Januari 2020. Kedatangan mereka dalam rangka penggeledahan terhadap ruangan Kabid SMP dan Sekdis terkait kasus OTT yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Jabar pada 2020 lalu. OTT kembali terjadi dan menyeret 3 oknum pejabat Disdik Kabupaten Bandung 14 Juli 2021.*
TIM Ditreskrimsus Polda Jabar berjalan menuju kantor Disdik Kabupaten Bandung, Rabu, 8 Januari 2020. Kedatangan mereka dalam rangka penggeledahan terhadap ruangan Kabid SMP dan Sekdis terkait kasus OTT yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Jabar pada 2020 lalu. OTT kembali terjadi dan menyeret 3 oknum pejabat Disdik Kabupaten Bandung 14 Juli 2021.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR/

JURNAL SOREANG - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Jabar terhadap tiga oknum pejabat Dinas Pendidikan, menjadi momen penting bagi Pemkab dan Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk meninjau ulang keberadaan jabatan koordinator wilayah (Korwil) di dinas tersebut, yang dilansir tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Pengamat pendidikan Jawa Barat Irianto mengatakan, jabatan Korwil Pendidikan di Kabupaten Bandung bisa dibilang 'jadi-jadian'. "Saya pernah ingatkan beberapa kali," ujarnya saat dihubungi Selasa 20 Juli 2021.

Yudi yang juga Koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat (KPPJB) itu menambahkan, dulunya jabatan korwil itu merupakan jabatan Ketua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Baca Juga: Oknum Pejabat Disdik Terjaring OTT, Maulana Fahmi: DPRD Dorong Bupati Lakukan Evaluasi Keberadaan Korwil

Namun sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, keberadaan UPTD dihapuskan sebagai salah satu upaya perampingan jabatan fungsional dan birokrasi.

Meskipun demikian, Irianto tak menampik jika masih ada daerah, termasuk Kabupaten Bandung yang menghapus UPTD tapi kemudian membentuk korwil-korwil dengan alasan kondisi geografis.

"Sebagian besar daerah yang masih belum membubarkan UPTD atau membentuk Korwil, beralasan karena jauh ke Kantor Disdik kota/kabupaten. Termasuk untuk Kabupaten Bandung di mana ada wilayah yang jauh dari soreang, sehingga ada perwakilan jika ada korwil," tutur Irianto.

Baca Juga: Terkait OTT Oknum Pejabat Korwil, Kadisdik: Memang ada dugaan pungutan, Untuk liar tidaknya masih Pendalaman

Selain tak ada dasar hukum yang jelas, Irianto juga melihat bahwa korwil-korwil di Kabupaten Bandung sebenarnya hanya pengawas sekolah.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x