Pungut Rp200 Ribu dari Kepala Sekolah, 3 Oknum Pejabat Disdik Kab Bandung Diamankan Satgas Saber Pungli Jabar

- 17 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi Pungutan Liar (Pungli) Disdik Kab Bandung terkena OTT Satgas Saber Pungli Jabar
Ilustrasi Pungutan Liar (Pungli) Disdik Kab Bandung terkena OTT Satgas Saber Pungli Jabar /Foto: Pikiran-Rakyat

JURNAL SOREANG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat kembali mengamankan tiga oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, dalam operasi tangkap tangan (OTT) 14 Juli 2021 lalu.

Ketiga pejabat tersebut adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang SD Kecamatan Pangalengan, SJ dan pengawasnya EA, serta Korwil SD Kecamatan kertasari AD.

"Betul, telah terjadi dugaan pungli di lingkungan Disdik Kabupaten Bandung. Kami melakukan penyelidikan selama dua hari pada 13 Juli sampai akhirnya melakukan OTT pada 14 Juli," tutur Kepala Bidang Data informasi dan Publikasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat, SH., saat dihubungi Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Cikadut Kota Bandung Diduga Lakukan Pungli, Ridwan Kamil: Kami Mohon Maaf

Yudi menambahkan, OTT tersebut terjadi di Gedung Sekretariat PGRI Kabupaten Bandung, di kawasan Katapang.

Selain mengamankan tiga orang terduga, kata Yudi, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp11,65 juta.

Menurut Yudi, uang tersebut merupakan hasil pungutan dari para kepala SD di wilayah Pangalengan dan Kertasari.

Baca Juga: Video Dugaan Pungli, Langkah Dishub Kab Bandung Diapresiasi, DPRD: Minta Kesejahteraan Honorer Diperhatikan

Setelah diperiksa, Yudi melansir bahwa SJ sendiri mengaku bahwa uang itu memang dipungut dari para kepala sekolah.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x