Diduga Sebagai 'Pelicin' Verifikasi KTSP, Pungli Kepala Sekolah Bisa Ikut Seret Kabid SD Disdik Kab Bandung

- 17 Juli 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi pungli Kepala Sekolah oleh oknum pejabat Disdik Kabupaten Bandung
Ilustrasi pungli Kepala Sekolah oleh oknum pejabat Disdik Kabupaten Bandung /PRFM

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pungli Rp200 ribu terhadap kepala sekolah di wilayah Kecamatan Pangalengan dan Kertasari oleh oknum pejabat Korwil dan Pengawas, bisa ikut menyeret Kepala Bidang SD dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Disdik Kabupaten Bandung.

Hal itu terungkap setelah tim Saber Pungli Jabar, menemukan barang bukti berupa amplop berisi uang yang ditujukan kepada Kabid SD dan sejumlah staf Disdik lain.

Kepala Bidang Data informasi dan Publikasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan, oknum korwil dan pengawas tersebut diamankan dalam OTT di Gedung PGRI Kabupaten Bandung, di wilayah Katapang.

Baca Juga: Lakukan Pungli kepada Kepala Sekolah, Oknum Pejabat Disdik Kab Bandung, Dimutasi Sementara ke Posisi Non Job

Mereka yang diamankan adalah Korwil Bidang SD Kecamatan Pangalengan SJ dan pengawasnya EA, serta Korwil SD Kecamatan kertasari AD.

"Betul, telah terjadi dugaan pungli di lingkungan Disdik Kabupaten Bandung. Kami melakukan penyelidikan selama dua hari pada 13 Juli sampai akhirnya melakukan OTT pada 14 Juli," tutur Yudi, Sabtu 17 Juli 2021.

Yudi menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp11,65 juta.

Baca Juga: Pungut Rp200 Ribu dari Kepala Sekolah, 3 Oknum Pejabat Disdik Kab Bandung Diamankan Satgas Saber Pungli Jabar

Menurut Yudi, uang tersebut merupakan hasil pungutan dari para kepala SD di wilayah Pangalengan dan Kertasari.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x