JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pungli Rp200 ribu terhadap kepala sekolah di wilayah Kecamatan Pangalengan dan Kertasari oleh oknum pejabat Korwil dan Pengawas, bisa ikut menyeret Kepala Bidang SD dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Disdik Kabupaten Bandung.
Hal itu terungkap setelah tim Saber Pungli Jabar, menemukan barang bukti berupa amplop berisi uang yang ditujukan kepada Kabid SD dan sejumlah staf Disdik lain.
Kepala Bidang Data informasi dan Publikasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan, oknum korwil dan pengawas tersebut diamankan dalam OTT di Gedung PGRI Kabupaten Bandung, di wilayah Katapang.
Mereka yang diamankan adalah Korwil Bidang SD Kecamatan Pangalengan SJ dan pengawasnya EA, serta Korwil SD Kecamatan kertasari AD.
"Betul, telah terjadi dugaan pungli di lingkungan Disdik Kabupaten Bandung. Kami melakukan penyelidikan selama dua hari pada 13 Juli sampai akhirnya melakukan OTT pada 14 Juli," tutur Yudi, Sabtu 17 Juli 2021.
Yudi menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp11,65 juta.
Menurut Yudi, uang tersebut merupakan hasil pungutan dari para kepala SD di wilayah Pangalengan dan Kertasari.