Namun di sisi lain, hal itu merupakan beban bagi APBD Kabupaten Bandung, karena jumlah kepala sekolah yang harus diberi tunjangan juga semakin banyak.
"Sisi negatif lainnya adalah kondisi itu menimbulkan potensi penyelewangan berupa jual-beli jabatan kepala sekolah. Ini harus segera dibenahi," tuturnya.
Menurut Irianto, beban APBD yang berkurang jika banyak sekolah yang dimerger, akan bisa digunakan untuk membantu warga miskin di berbagai sektor lain, terutama di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Ini adalah momentum terbaik Pemkab Bandung dan Bupati Dadang Supriatna, untuk membenahi diri di bidang pendidikan. Kkorwil harus dianalisa keberadaannya. Jangan sampai hanya menjadi sarang penyamun dan akan menimbulkan masalah baru ke depannya seperti kasus Kabid SD dulu," tuturnya.***