Lakukan Pungli kepada Kepala Sekolah, Oknum Pejabat Disdik Kab Bandung, Dimutasi Sementara ke Posisi Non Job

- 17 Juli 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi pungli Disdik Kab Bandung
Ilustrasi pungli Disdik Kab Bandung /Pixabay/EmAji/

JURNAL SOREANG - Untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satgas Saber Pungli Jabar, tiga oknum pejabat fungsional Disdik Kabupaten Bandung, yang diduga memungut uang dari kepala sekolah untuk 'melicinkan' verifikasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sudah dimutasikan sementara ke posisi non job.

Kepala Bidang Data informasi dan Publikasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan, langkah itu langsung dilakukan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna pada Jumat 16 Juli 2021.

"Dua hari setelah kami lakukan OTT, ketiga orang yang diamankan, langsung dimutasikan ke posisi non job oleh Bupati Bandung," tutur Yudi, Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Pungut Rp200 Ribu dari Kepala Sekolah, 3 Oknum Pejabat Disdik Kab Bandung Diamankan Satgas Saber Pungli Jabar

Yudi mengaku pihaknya sangat mengapresiasi langkah kooperatif dari Pemkab dan Bupati Bandung tersebut.

Soalnya selama ini ketiga orang terduga pelaku pungli itu merupakan pejabat fungsional yang bertugas di wilayah.

Yudi menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus memeriksa ketiga oknum tersebut, guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi di balik aksi pungli tersebut.

Baca Juga: Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Cikadut Kota Bandung Diduga Lakukan Pungli, Ridwan Kamil: Kami Mohon Maaf

Pemeriksaan lanjutan, kata Yudi, dilakukan oleh Tim dari Bidang Yustisi Saber pungli Jabar/

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x