Jelang Hari Raya Idul Adha Masa PPKM Darurat, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bandung

- 19 Juli 2021, 14:53 WIB
H.Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat memberikan keterangan kepada awak media di Soreang, Rabu 19 Mei 2021.
H.Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat memberikan keterangan kepada awak media di Soreang, Rabu 19 Mei 2021. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jelang perayaan hari raya idul adha 1442 H, ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti peraturan pemerintah.

Menurutnya, terkait dengan pelaksanaan hari raya Idul Qurban, semua pihak harus mengikuti instruksi pemerintah tentang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Karena idul adha atau hari raya qurban masa pandemi, atau PPKM darurat. Maka, semua pihat harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Sugianto saat ditemui Jurnal Soreang, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Membanggakan! Pemkab Bandung Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut, Ini Tanggapan Ketua DPRD

Sugianto menjelaskan, hasil rapat koordinasi muspida, MUI dan tokoh agama Kabupaten Bandung sepakat untuk mengikuti ketentuan yang diberlakukan.

"Hasil rapat, semua setuju mengikuti aturan sesuai dengan ketentuan baik dari mendagri atau dari Kemenag. Idul adha dilakukan dengan pendekatan protokol kesehatan," jelasnya.

Sugih menambahkan, selama pelaksanaan idul adha semua pihak harus mentaati ketentuan yang diberlakukan.

"Semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan, sebab, saat ini viru korona masih mewabah dan adanya aturan PPKM Darurat," katanya.

Baca Juga: Apresiasi Aksi Kepedulin Solidaritas Muslim Kabupaten Bandung Peduli Palestina, Ini Penjelasan Ketua DPRD

Lebih lanjut, Sugianto mengatakan, dengan diberlakukannya PPKM darurat, tentunya semua pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH).

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x