Jelang Hari Raya Idul Adha Masa PPKM Darurat, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bandung

- 19 Juli 2021, 14:53 WIB
H.Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat memberikan keterangan kepada awak media di Soreang, Rabu 19 Mei 2021.
H.Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat memberikan keterangan kepada awak media di Soreang, Rabu 19 Mei 2021. /Rustandi/Jurnal Soreang

"Ya, sesuai dengan aturan dan ketentuan penyembelihan hewan qurban dilakukan di RPH baik milik pemerintah atau swasta," tuturnya.

Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan masa, terutama dalam proses penyembelihan.

"Kalaupun ada keterpaksaan penyembelihan dilakukan di tingkat DKM atau RW, semuanya harus menerapkan prokes secara ketat," jelasnya.

Baca Juga: Serap Aspirasi Melalui Reses, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Otjo Sutisna Kunjungi Rumah Warga

Keutamaan dalam proses penyembelihan hewan qurban, kata Sugianto, semua pihak harus mentaati dan mengikuti ketentuan yang betul-betul mengacu pada kesehatan.

"Semua pihak harus menerapkan prokes dan hindari kerumunan, baik panitia, penyelenggaran qurban termasuk juga masyarakat penerima," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran virus korona.

"Hindari kerumunan, disiplin prokes untuk mewaspadai adanya penyebaran virus korona yang saat ini penyebarannya sangat cepat," katanya.

Baca Juga: Gelar Reses Dor to Dor, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKS Berikan Edukasi dan Semangat Warga Isoman

Sugianto menegaskan, seluruh pihak harus mengikuti ketentuan dan aturan yang disahkan pemerintah baik pada saat shalat Ied atau proses penyembelihan hewan qurban.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x