JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Raihan opini tersebut menjadi sejarah tersendiri bagi Pemkab Bandung, karena predikat untuk laporan keuangan ini diraih secara berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2020.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Tim BPK beserta jajarannya yang selama ini sudah memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Mendapat WTP bukan berarti kami tidak memiliki kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan. Kami siap menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan BPK dengan action plan yang telah kami buat," kata kang DS sapaan akrab Bupati Bandung dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, usai menandatangani berita acara penyerahan, Jumat 21 Mei 2021.
Atas Raihan tersebut, kang Ds menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah.
“Lima kali mendapat WTP, harus memotivasi dan menumbuhkan semangat untuk terus memperbaiki dan berbuat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H.Sugianto mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD dan eksekutif yang telah membangun kerjasama sehingga bisa mempertahankan predikat WTP dari BPK RI.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru Madrasah Sudah Cair, Tahun Ini Mekanisme Berubah
Menurut Sugih, hal tersebut tentunya menjadi motivasi kedepan untuk melanjutkan kinerja Pemkab Bandung agar lebih baik.