JURNAL SOREANG - Tak terima diklakson, seorang pria pengendara motor melakukan aksi tindak pidana berupa penganiayaan terhadap seorang sopir di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Minggu 6 Juni 2021 sore.
Dikutip dari postingan instagram @infotipameungpeuk yang diunggah pada pada Senin 7 Juni 2021, dalam video tersebut terlihat seorang pria dengan membawa helm cekcok adu mulut.
Pada saat kejadian, terlihat arus lalulintas sedang ramai dan terdengar juga suara bunyi klakson dari kendaraan yang berada di sekitarnya.
Tampak dalam video viral tersebut, dimana seorang perempuan mengambil gambar terjadinya kejadian tersebut dan meminta untuk berhenti bertengkar.
Dari keterangan yang dihimpun, perempuan tersebut berinisial N. Usai kejadian, langsung melaporkan kasus yang terjadi ke Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung.
N melapor ke pihak kepolisian, setelah suaminya mengalami penganiayaan oleh seorang pengendara yang tidak dikenal.
Baca Juga: Jadi Lokasi Peluncuran Telkomsel 5G Bandung, Telkom University Berkomitmen Tingkatkan Penelitian
Penganiyaan tersebut terjadi di Kampung Leuwidulang, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.